Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE merupakan suatu dokumen penting yang mengatur segala hal terkait perencanaan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di suatu instansi pemerintah. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan SPBE, sehingga arah pengembangan SPBE menjadi jelas dan terukur.
Peta Rencana SPBE disusun untuk jangka waktu 5 tahun dan di review paruh waktu dan tahun terakhir atau sewaktu waktu.
Kebijakan Internal terkait Peta Rencana SPBE Kabupaten Kapuas masih dalam bentuk draft sehingga nilai indeks pada Indikator 2 masin bernilai 2 Poin