Manajemen data SPBE adalah pengelolaan data yang sistematis dan terstruktur dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Data yang dimaksud adalah segala jenis informasi yang dikumpulkan, diolah, dan digunakan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Manajemen data SPBE sangat penting untuk memastikan data tersebut akurat, relevan, aman, dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
Manajemen Data bertujuan untuk menjamin terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional.
Manajemen Data dilakukan melalui serangkaian proses pengelolaan Arsitektur Data, Data Induk, Data Referensi, Basis Data, Kualitas Data dan Interoperabilitas Data.
Kebijakan Internal Manajemen Data merupakan pengaturan mengenai Manajemen Data di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memberikan panduan arah dan langkah dalam pengelolaan data di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Saat ini Kebijakan Internal Manajemen Data masih dalam bentuk draft sehingga mendapatkan indeks 2 poin pada indikator 3