Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah

Created 3 months ago

Jaringan Intra adalah jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul jaringan dalam suatu organisasi.

 

Jaringan Intra Pemerintah Daerah merupakan Jaringan Intra yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah untuk menghubungkan antar simpul jaringan dalam Instansi Pemerintah Daerah, dengan Jaringan Intra Pemerintah dan/atau Jaringan Intra Pemerintah Daerah lain.

 

Penggunaan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah bertujuan untuk menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi antar simpul jaringan dalam Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

 

Penyelenggaraan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud, dapat menggunakan jaringan fisik yang dibangun sendiri oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan/atau yang dibangun oleh penyedia jasa layanan jaringan.

 

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggunakan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah dalam bentuk VPN (vpn.kapuaskab.go.id)