Manajemen Data

Created 3 months ago

Manajemen Data dilakukan melalui serangkaian proses pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data, kualitas data dan interoperabilitas data.

 

Manajemen Data bertujuan untuk menjamin terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional.

 

Tingkat Kematangan Manajemen Data:

1. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau sudah menerapkan kegiatan Manajemen Data tanpa program kegiatan yang terarah dan terencana.

2. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah menerapkan kegiatan Manajemen Data sesuai dan selaras dengan program kegiatan yang tercantum dalam Peta Rencana SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, namun pelaksanaannya belum mengacu pada pedoman yang berlaku.

3. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah menerapkan Manajemen Data sesuai dengan pedoman Manajemen Data yang berlaku yang memuat seluruh rangkaian proses pedoman Manajemen Data.

4. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah menyusun strategi pengelolaan data yang ditetapkan oleh Forum Satu Data/Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang diterapkan kepada seluruh unit kerja/perangkat daerah, serta telah dilakukan reviu dan/atau evaluasi secara berkala.

5. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah melakukan perbaikan penerapan Manajemen Data dan/atau telah terdapat upaya perbaikan berkelanjutan terhadap Manajemen Data sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil reviu dan/atau evaluasi.