Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik

Created 3 months ago

Penganggaran adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan penganggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan penganggaran Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

 

Tingkat Kematangan Layanan Pelanggan Berbasis Elektronik

1. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau sudah memiliki Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi jumlah laporan penganggaran yang tersedia.

2. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan mengunduh e-dokumen terkait anggaran kegiatan.

3. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh atau mengunggah informasi penganggaran, dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti mekanisme persetujuan dan validasi persetujuan anggaran kegiatan.

4. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainnya, seperti layanan perencanaan, keuangan, dan/atau layanan penganggaran Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lainnya.

5. - Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Penganggaran Berbasis Elektronik yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi, dan/atau telah memiliki layanan penganggaran yang terhubung dengan portal nasional administrasi pemerintahan dan/atau memiliki layanan yang terkonsolidasi di dalam satu portal pelayanan administrasi pemerintahan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

    - Optimalisasi dapat dilakukan melalui penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, dan penerapan manajemen dari layanan (help desk) sesuai dengan hasil reviu/evaluasi.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggunakan Aplikasi Pusat/Kementrian yaitu SIPD ( https://sipd.kemendagri.go.id/ ) terkait penganggaran kegiatan pemerintah