Layanan Kepegawaian

Created 3 months ago

Kepegawaian adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kepegawaian yang efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kepegawaian Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

 

Data pendukung berupa dokumentasi penggunaan layanan/sistem aplikasi, screenshot layanan/sistem aplikasi, URL/alamat jika dapat diakses secara online (user dan password dummy disampaikan jika ada), video penggunaan aplikasi, daftar layanan dan fitur sistem aplikasi, arsitektur aplikasi, pengelolaan repositori API, unit kerja yang menangani manajemen layanan, dan bukti terkait lainnya. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

 

Tingkat Kematangan Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik : 

1. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi laporan atau progres pengadaan barang/jasa.

2. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan mengunduh e-dokumen terkait pengelolaan kepegawaian seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai.

3. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh atau mengunggah informasi kepegawaian, dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti mekanisme persetujuan dan validasi dalam permohonan cuti tahunan, tugas belajar, dsb.

4. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainnya, seperti layanan perencanaan, kearsipan, dan/atau layanan kepegawaian Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lainnya.

5. Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah Memiliki Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi, dan/atau telah memiliki layanan kepegawaian yang terhubung dengan portal nasional administrasi pemerintahan dan/atau memiliki layanan yang terkonsolidasi di dalam satu portal pelayanan administrasi pemerintahan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggunakan aplikasi Pusat MyASN (https://myasn.bkn.go.id/) dalam Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik serta menggunakan Aplikasi SIMPEG  (https://kapuaskab.simpegnas.go.id/simpegnas) yang terhubung dengan Aplikasi MyASN